
Investasi properti biasanya identik dengan modal besar dan proses yang rumit. Fractional Ownership Platform (FOP) hadir untuk mengubah itu semua, karena lewat model ini kita bisa punya bagian kepemilikan properti dengan cara yang lebih ringan.
Altuzs adalah salah satu platform di Indonesia yang menjalankan konsep ini. Sebagai FOP, Altuzs berperan membuka pintu akses investasi properti produktif yang sebelumnya sulit dijangkau banyak orang.
Apa itu Fractional Ownership Platform
FOP adalah platform investasi digital yang menggaungkan konsep kepemilikan bersama atas aset properti. Dalam konteks properti, satu unit aset properti dibagi menjadi beberapa bagian kepemilikan. Calon Co-Owner bisa membeli bagian ini sesuai kemampuan dan otomatis menjadi Co-Owner dengan hak manfaat, baik dari hasil sewa maupun kenaikan nilai aset.
FOP adalah pihak yang memastikan sistem ini berjalan. Platform menyeleksi properti yang layak, mengurus legalitas, lalu menyediakan mekanisme transaksi digital agar investor bisa masuk dengan modal lebih terjangkau.
Di Altuzs, bagian kepemilikan tersebut disebut token dengan nilai Rp100.000 per tokennya. Dengan cara ini, siapa pun bisa mulai investasi properti produktif tanpa harus membeli satu aset penuh dengan nominal yang besar.
Sebagai langkah berikutnya, mari kita lihat bagaimana peran Altuzs sebagai FOP.
Altuzs berperan sebagai Marketplace
Salah satu peran utama Altuzs sebagai FOP adalah menjadi marketplace tempat kepemilikan properti produktif diperdagangkan. Altuzs menyediakan tempat resmi di mana pengguna bisa membeli bagian kepemilikan dalam bentuk token senilai Rp100.000.
Sebagai marketplace, Altuzs memastikan proses jual beli berlangsung transparan dan sesuai aturan. Setiap aset yang masuk ke platform sudah melalui seleksi dan verifikasi, sehingga Co-Owner tidak perlu repot mencari atau menilai properti satu per satu.
Dengan peran ini, Altuzs membuka akses investasi properti bagi lebih banyak orang. Apa yang dulu hanya bisa dilakukan oleh investor bermodal besar, kini bisa dicapai dengan modal kecil melalui sistem kepemilikan bersama.
Altuzs berperan sebagai Property Manager
Selain menyediakan marketplace, Altuzs juga berperan sebagai pengelola properti. Setelah Co-Owner membeli bagian kepemilikan, seluruh pengurusan aset berada di tangan Altuzs.
Mulai dari pemeriksaan legalitas, pemeliharaan, sampai pengelolaan hasil sewa, semuanya ditangani oleh tim dari Altuzs bekerja sama dengan mitra kredibel guna memastikan semua berjalan sesuai rencana. Co-Owner cukup memantau perkembangan dan imbal hasil melalui aplikasi Altuzs tanpa perlu ikut terlibat langsung.
Dengan cara ini, investasi properti bisa tetap berjalan, sementara Co-Owner merasakan kemudahan karena tidak harus mengurus berbagai detail operasional.
Altuzs berperan sebagai penyedia Digital Infrastructure
Altuzs tidak hanya menghubungkan Co-Owner dengan properti tetapi juga membangun sistem digital yang membuat pengalaman investasi lebih mudah. Aktivitas utama seperti membeli token, memantau kepemilikan, dan menarik dana bisa dilakukan lewat aplikasi dan situs resmi Altuzs.
Dengan adanya digital infrastructure ini, Co-Owner bisa melihat perkembangan investasinya secara langsung. Informasi seperti saldo, hasil sewa, dan nilai portofolio tercatat di akun masing-masing. Hal ini membuat proses investasi lebih transparan sekaligus praktis karena semuanya bisa diakses dari satu tempat.
Salah satu contoh penerapan digital infrastructure di Altuzs adalah fitur SakuIn by Altuzs. Melalui SakuIn by Altuzs, pengguna bisa menetapkan tujuan finansial tertentu dan sistem membantu mengalokasikan bagian kepemilikan properti sesuai profil mereka. Fitur ini menambah fleksibilitas sekaligus memudahkan Co-Owner untuk merencanakan investasi jangka panjang secara lebih terarah.
Penutup
Sebagai Fractional Ownership Platform, Altuzs menjalankan tiga peran utama yang saling melengkapi: menjadi marketplace yang mempertemukan pengguna dengan properti produktif, bertindak sebagai property manager yang memastikan aset tetap menghasilkan, dan membangun digital infrastructure yang membuat seluruh proses investasi mudah diakses dan transparan.
Seluruh sistem beroperasi di bawah pengawasan resmi dan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Altuzs bekerja sama dengan mitra perbankan berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga setiap transaksi dan aset yang ditawarkan terjamin keamanannya.
Fondasi legal yang kuat dan teknologi terintegrasi menjadikan Altuzs sebagai cara baru untuk memiliki properti produktif secara praktis, aman, dan legal. Siapa pun kini bisa menjadi Co-Owner mulai dari Rp100.000.
Unduh aplikasi Altuzs di Android atau iOS, daftar akun, dan pilih properti produktif pertamamu sekarang juga!
Leave a Reply