Perbandingan Investasi Properti di Fractional Ownership Property dan Secara Konvensional

Banyak orang kepikiran punya properti sebagai aset jangka panjang. Pertanyaannya, lebih baik beli unit penuh lalu disewakan, atau ikut tren baru lewat Fractional Ownership Platform (FOP)?

Keduanya sama-sama bisa menghasilkan uang dari properti, tapi cara kerja, biaya, dan risikonya beda jauh. Di sinilah pentingnya memahami perbandingan keduanya agar kamu bisa memilih sesuai profil investasimu.

Cara Kerja Investasi Properti di FOP dibanding Beli Konvensional

Dalam model FOP, proses investasi jauh lebih ringkas. Investor hanya perlu memilih properti produktif yang sudah dikurasi, membeli porsi kepemilikan sesuai modal, lalu hasil sewa dibagikan secara pro-rata. Jika ingin melepas kepemilikan, biasanya tersedia fitur jual-beli porsi di marketplace internal platform.

Berbeda dengan cara konvensional, pembeli harus menanggung seluruh proses mulai dari pencarian unit, negosiasi, KPR, due diligence legal, AJB, balik nama, hingga mengelola penyewa setelah serah terima. Biaya transaksi dan pajak pun muncul di awal maupun selama masa sewa. Contoh umum antara lain BPHTB 5% saat peralihan hak, potensi PPN, serta PPh final 10% untuk penghasilan sewa.

Simulasi Biaya dan Pajak di FOP dengan Konvensional

Salah satu faktor penentu saat memilih investasi properti adalah biaya dan pajak. Di investasi konvensional, beban ini terasa sejak awal transaksi. Sementara di model FOP, sebagian besar biaya sudah terkelola di tingkat platform.

Fractional Ownership Platform:

  • Modal awal kecil sesuai unit porsi.
  • Biaya platform transparan di halaman prospektus properti.
  • Operasional dan pemeliharaan dikelola secara terpusat oleh platform, dan hasil sewa dibagikan secara berkala.

Konvensional:

  • BPHTB: 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (sumber: Bapenda Jakarta).
  • PPN Hunian: Sejak Februari 2025, pemerintah menetapkan pembebasan PPN untuk pembelian rumah/hunian tertentu, dengan syarat sesuai aturan terbaru.
  • PPh Final Sewa: 10% dari nilai bruto sewa sesuai PP 34/2017 dan panduan DJP.

Sebagai ilustrasi: jika membeli properti senilai Rp500 juta, hanya BPHTB saja sudah Rp25 juta di depan, belum termasuk PPN dan PPh sewa. Dalam sistem di FOP, nominal sebesar itu bisa dibagi ke ratusan bahkan ribuan Co-Owner lainnya, sehingga beban per orang jauh lebih ringan.

Catatan: perhitungan aktual bisa berbeda tergantung lokasi, jenis aset, dan aturan pajak terbaru. Selalu gunakan hitungan konservatif dan rujuk regulasi terkini.

Kelebihan dan Risiko Investasi FOP dan Konvensional

Fractional Ownership Platform

Platform FOP menawarkan akses modal rendah, diversifikasi antar aset, dan pengelolaan profesional yang memudahkan investor pemula. Model ini juga sejalan dengan pengertian tentang fractional ownership yang menekankan pembagian kepemilikan dan manajemen terpusat.

Meski lebih praktis, ada beberapa hal yang tetap perlu diperhatikan oleh investor FOP. Hasil sewa dapat bervariasi tergantung tingkat hunian, mekanisme jual-beli porsi mengikuti aturan internal platform, dan investor tetap perlu meninjau dokumen aset serta rekam jejak pengelolaan sebelum berinvestasi.

Konvensional

Investasi konvensional memberi kontrol penuh atas aset, fleksibilitas untuk renovasi, serta potensi capital gain sepenuhnya jika harga properti naik. Namun, cara ini menuntut modal besar sejak awal, biaya transaksi dan pajak di depan, serta tanggung jawab operasional sewa yang bisa cukup berat.

Checklist Due Diligence FOP untuk Pemula

Sebelum memutuskan ikut investasi berbasis FOP, coba perhatikan hal-hal berikut:

  1. Pastikan platform punya legalitas yang jelas, misalnya terdaftar sebagai PSE Komdigi di Indonesia.
  2. Baca ringkasan aset secara detail, termasuk lokasi properti dan proyeksi hasil sewanya.
  3. Pahami struktur biaya dan mekanisme exit, yaitu bagaimana cara melepas porsi kepemilikan.
  4. Cari tahu rekam jejak pengelola properti, apakah punya pengalaman dan reputasi baik.
  5. Tinjau risiko okupansi dan kondisi pasar sewa di daerah tempat properti berada.

FOP atau Konvensional, Mana yang Tepat?

Investasi properti secara konvensional memberi keleluasaan penuh, tapi konsekuensinya modal awal besar, biaya transaksi tinggi, dan pengelolaan yang tidak sederhana.

Sebaliknya, FOP menawarkan alternatif yang lebih ringan: Modal terjangkau, pengelolaan profesional, serta transparansi hasil yang jelas. Altuzs sebagai platform FOP menghadirkan keunggulan tambahan berupa legalitas resmi, fitur marketplace internal, dan akses hanya Rp100 ribu untuk jadi Co-Owner.

Pilihan akhirnya tetap bergantung pada kebutuhan dan profil risiko masing-masing. Namun bagi banyak pemula, pekerja muda, atau pasangan baru yang ingin mulai berinvestasi properti dengan modal terjangkau dan cara yang sederhana, Altuzs bisa menjadi pilihan yang aman dan transparan.

Unduh aplikasi Altuzs di Google Play Store atau Apple App Store sekarang, dan mulai jadi Co-Owner properti produktif hanya dengan Rp100 ribu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *